Site icon BPBL AMBON-KKP | Informasi Universitas Top di Indonesia Terakreditasi

Perbedaan antara Universitas Swasta dan Negeri

Perbedaan antara Universitas Swasta dan Negeri

Perbedaan Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri – Memilih tempat kuliah memang tidak mudah karena kamu harus mempertimbangkan banyak aspek penting yang akan berdampak pada proses belajarmu nantinya. Salah satu contohnya adalah memilih antara universitas swasta atau negeri. Memang ada perbedaan antara perguruan tinggi swasta dan negeri yang biasanya menjadi pertimbangan calon mahasiswa.

Hingga saat ini, perguruan tinggi negeri masih dianggap lebih unggul dari perguruan tinggi swasta. Namun banyak juga perguruan tinggi swasta yang memiliki kredibilitas yang tidak kalah dengan perguruan tinggi negeri. Beberapa perbedaan antara universitas negeri dan swasta dapat membantu Anda membuat pilihan yang tepat.

1. Perbedaan Kepemilikan PTS dan PTN

Perbedaan pertama perguruan tinggi negeri dan swasta yang paling mudah diingat adalah instansi/lembaga yang menaunginya. Perguruan tinggi negeri adalah lembaga pendidikan tinggi yang dimiliki dan dikelola oleh negara. Sedangkan perguruan tinggi swasta dimiliki dan dikelola oleh perorangan atau organisasi yang pada umumnya berbentuk yayasan.

2. Dari Jalur Pendaftaran

Perbedaan antara dua perguruan tinggi negeri dan swasta yang mudah dibedakan adalah jalur pendaftarannya. Jalur pendaftaran universitas negeri diatur oleh instansi pemerintah dan Anda akan bersaing dengan ribuan hingga ratusan juta pendaftar dari seluruh Indonesia.

Baca juga: 5 PTN Terbaik di Malang, Siap Daftar?

Ada tiga cara untuk mendaftar masuk universitas negeri. Dua jalur pendaftaran dikelola pemerintah, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Salah satu jalur pendaftaran lainnya adalah Ujian Mandiri (UM) yang dikelola oleh masing-masing universitas.

Jalur pendaftaran ke perguruan tinggi swasta umumnya dilakukan dalam beberapa gelombang sesuai dengan peraturan dan kebijakan dari perguruan tinggi itu sendiri. Daya saing ujian masuk perguruan tinggi swasta tidak seketat ujian masuk perguruan tinggi negeri. Namun biasanya ujian masuk perguruan tinggi swasta memiliki beberapa tahapan seleksi.

3. Fasilitas

Perbedaan perguruan tinggi swasta dan negeri juga terletak pada fasilitasnya. Fasilitas di universitas negeri biasanya lengkap, terutama fasilitas gedung perkuliahan. Sebagian besar gedung universitas negeri sudah tua. Fasilitas pendukung lainnya seperti perpustakaan, kantin, tempat ibadah, wifi, laboratorium, dan lainnya juga lengkap.

Bahkan kelengkapan fasilitas di perguruan tinggi swasta juga tidak jauh berbeda dengan perguruan tinggi negeri karena perguruan tinggi swasta sudah ada sejak lama atau sudah mendapatkan akreditasi yang baik. Namun, untuk perguruan tinggi swasta yang baru berdiri, fasilitasnya belum selengkap perguruan tinggi negeri.

4. Biaya Pendidikan

Biaya kuliah di universitas negeri cenderung lebih murah daripada biaya kuliah di universitas swasta. Perbedaan biaya kuliah inilah yang biasanya membuat orang tua mendorong anaknya untuk kuliah di perguruan tinggi swasta. Biasanya program beasiswa di universitas negeri lebih banyak daripada di universitas swasta.

Pelaksanaan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 55 Tahun 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Besaran UKT terdiri dari beberapa golongan yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Namun, kelompok UKT hanya berlaku bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Misalnya BKT Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran per semester sebesar Rp23.000.000.

Namun, UKT terdiri dari 5 kelompok. Kelompok I Rp. 500.000, Golongan II Rp. 1.000.000, Golongan III Rp. 2.500.000, Golongan IV Rp. 9.000.000, dan Golongan V Rp. 13.000.000 per semester. Setiap mahasiswa harus melalui beberapa tahapan untuk menentukan masuk kelompok mana UKT-nya.

Sementara itu, biaya kuliah untuk perguruan tinggi swasta bergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Umumnya biaya kuliah universitas swasta terdiri dari biaya pendaftaran, biaya daftar ulang, biaya kuliah per semester, biaya sumbangan institusi, biaya UTS, biaya UAS, biaya praktek, dan biaya lainnya tergantung masing-masing universitas.

5. Dosen Pengajar

Perbedaan perguruan tinggi swasta dan negeri juga terletak pada dosennya. Dosen di perguruan tinggi negeri kebanyakan adalah PNS yang sudah berpengalaman lama dan hanya fokus mengajar sebagai dosen. PNS tidak boleh punya usaha, apalagi berbadan hukum.

Beberapa dosen di perguruan tinggi swasta telah menekuni profesinya sebagai dosen pengajar, namun ada juga yang masih menjalankan usaha di luar profesinya sebagai dosen pengajar.

Exit mobile version